Demolisi, Perlukah?

Pertama-tama, saya mengucapkan happy new semester for all my readers. Oh iya, sekarang saya sudah menginjak semester 5, bisa dibilang cukup tua juga, sudah punya dua adik tingkat hehe. Nah, semester ini saya mengambil mata kuliah pilihan Sejarah dan Preservasi Kota. Buat adik-adik tingkat saya di PWK FTUB recommended banget loh ini. Selain karena preservasi dan konservasi benda cagar budaya di Indonesia yang masih ga jelas dan perlu kita pelajari dan amalkan (ciyeh), kuliah sejarah yang satu ini ga bikin bosen macem pelajaran Sejarah pas sekolah dulu, tugasnya seruu. Ciyuuuus!

Dan tema hari ini adalah...demolisi!!! Hah apa tuh? Saya juga baru tau kok. Jadi menurut Peraturan Walikota Surabaya No. 59 Tahun 2007, demolisi adalah upaya pembongkaran atau perombakan suatu bangunan cagar budaya yang sudah dianggap rusak dan membahayakan dengan pertimbangan dari aspek keselamatan dan kemanan dengan melalui penelitian terlebih dahulu dengan dokumentasi yang lengkap. Misalnya nih ada bangunan peninggalan kolonial yang rusak berat, beberapa saat lagi pasti ambruk deh, gerakan memperbaiki bangunan itu disebut demolisi.

Sekarang pertanyaannya: perlu atau tidak sih demolisi? Dari kalangan pemerhati benda cagar budaya sendiri terjadi pro dan kontra mengenai hal itu. Saya sendiri termasuk ke dalam golongan yang kontra akan demolisi. Kenapa? Mari kita bahas...

Machu Pichu, sisa reruntuhan Suku Inca, Peru

Colosseum di Roma, Italia, yang bernama asli Flavian Amphitheater

Sisa reruntuhan bangsa Romawi

Gambar-gambar di atas adalah sebagian contoh reruntuhan bersejarah di dunia yang dibiarkan begitu saja bentuknya. Pernah kebayang ga kalo sisa reruntuhan bangsa Romawi itu utuh berbentuk bangunan? Pernah kebayang ga kalo Colosseum ga bolong setengah didingnya? Pernah kebayang ga kalo Machu Pichu didemolisi sehingga berbentuk utuh? Hmm mungkin bagus juga sih tapi di sini saya melihat dari sisi 'heart touching'-nya (istilah apa pula ini, bikin sendiri rrrr). Maksudnya gini, dengan melihat bangunan bersejarah yang sudah runtuh, pasti kita akan lebih tersentuh untuk mengenang sejarah tersebut, bagaimana hebohnya perang saat itu, bagaimana struktur bangunan pada masa itu sudah sedemikian canggih. Selain itu, tidak jarang situs sejarah yang berbentuk reruntuhan seperti di atas justru mengundang khalayak untuk berbondong-bondong melihat. Kalo bicara ekonomi sih, nilai jualnya lebih tinggi, mungkin terlihat artistik ya? Bandingkan dengan bangunan bersejarah yang berbentuk utuh seperti sekarang, pasti kesannya ya hanya another historical site kan? 

Balik lagi ke penegrtian demolisi di atas, satu yang harus digarisbawahi adalah: demolisi dilakukan terhadap bangunan yang memang rusak dan membahayakan. Jadi selama itu tidak membahayakan, ya tidak perlu didemolisi. Demolisi juga merupakan hal yang sangat sulit dan perlu penanganan profesional. Lebih sulit lagi di negara kita, Indonesia, buruh bangunan yang dapat mengerjakan bangunan serumit bangunan bersejarah sulit ditemukan bukan? Salah-salah kualitas struktur bangunan dan tampilan fasad bangunan justru menurun.

Menurut kamus saya, sah-sah saja demolisi, namun disertai sederetan persyaratan:
  • BCB yang perlu diperbaiki hancur atau rusak ketika bukan pada masanya. Misalnya candi x hancur ketika terjadi gempa pada tahun 1900-an, padahal candi dibangun pada masa pra-sejarah. Hal ini berkaitan dengan 'heart touching' tadi. Candi itu hancur bukan karena peristiwa pada masa itu kan, jadi kenapa juga perasaan kita tersentuh ngeliat candi yang hancur karena gempa.
  • BCB yang rusak membahayakan. Misalnya pilar-pilar bangunannya seperti akan jatuh beberapa saat lagi.
  • Demolisi harus melibatkan berbagai ahli profesional, mulai dari arsitek, arkeolog, pemerhati bangunan bersejarah dan benda pusaka, sampai buruh bangunan pun menjadi poin penting.

Nah isu yang lagi panas-panasnya ada di Surabaya. Tau Stasiun Semut di Surabaya? Bagus kalo tau, tapi lebih bagus lagi kalo tau Stasiun Semut adalah cikal bakal perkeretaapian di Indonesia. Jadi ceritanya, stasiun ini dibangun sama VOC untuk pemberhentian kereta yang ngangkut rempah-rempah dari Jawa ke Tanjung Perak yang selanjutnya akan di bawa ke Belanda. Selain untuk barang, stasiun ini juga pernah disinggahi bule-bule necis berjas dan ber-cute dress ria loh. Namun sekarang, liat bentuknya...
Stasiun Semut

Stasiun yang sekarang sudah tidak beratap akan didemolisi alias diperbaiki sehingga berbentuk stasiun secara utuh dan akan difungsikan sebagai stasiun kembali. Hmm, yang saya khawatir adalah penanganan proyek yang tidak profesional seperti yang saya sebutkan di atas... Bagaimana menurut anda? Perlukah demolisi?

2 comments: